Assalamu Alaikum Wr Wb

Selamat datang di Blog saya. Semoga bermanfaat.
Minggu, Mei 02, 2010

SERTIFIKASI GURU - KISI2 MODUL MATEMATIKA SMP/SMA

Tidak terasa bulan Juni 2010 hampir tiba. Ini bukan soal World Cup di Afrika Selatan, tetapi Sertifikasi Guru. Kebetulan saya adalah 1 dari sekian ribu yang mendapat kehormatan untuk menjadi asesor kegiatan ini. Seperti kita ketahui, bagi yang memenuhi 'passing grade' mereka akan lulus, sementara yang tidak mencapai 'passing grade' tersebut harus melalui PLPG.

Untuk tahun ini, kegiatan PLPG terdapat perubahan yang cukup menggembirakan. Sebut saja, modul-modul yang akan dipergunakan dalam PLPG tersebut. Pada tahun-tahun lalu, Modul Pembelajaran, misalnya, diberlakukan untuk semua mata pelajaran. Untuk tahun ini, setiap mata pelajaran akan memiliki modul pembelajaran sendiri. Ini menggembirakan, karena setiap mata pelajaran memiliki karakter tersendiri sehingga metode atau pendekatan pembelajarannya juga khas juga.

Sehubungan dengan itu, sebagai calon penulis modul, mapel Matematika SMP/SMA, saya mendapat Kisi-Kisi modul tersebut. Konon menurut informasi yang belum resmi, dan ini kemajuan yang menggembirakan juga, ujian PLPG nantinya akan dilaksanakan secara nasional. Wajar, kan? Wong Kisi-kisinya sama.

Setelah dicermati Kisi-kisi tersebut ternyata memuat sesuatu yang penting, yaitu para peserta PLPG setelah mengikuti PLPG harus dapat:

1. Merumuskan Standar Kompetensi
2. Merumuskan Kompetensi Dasar

Saya, dan saya yakin guru juga, akan tertegun. Lantas saya hubungi pihak-pihak berwenang menanyakan keabsahan Kisi-Kisi tersebut. Jawabnya SAH dan bahkan dibuat di JAKARTA.

Setelah mendengar keterangan tersebut saya tersenyum. Betapa mulianya PLPG ini. Bayangkan para guru peserta PLPG ini setelah mengikuti kegiatan ini mampu mengembangkan kompetensi baru dalam mapel masing-masing. Mungkin ini sebagai usaha membekali mereka menghadapi era global yang mungkin perlunya kompetensi baru yang pada akhirnya memerlukan materi baru pula. BAGUS!! BAGUS!!

Tetapi kemudian saya tercenung kembali. Pada bagian lain dari Kisi-kisi tersebut terdapat beberapa poin yang merisaukan. Pertama, ORANG JAKARTA perumus Kisi-kisi ini menggunakan istilah PBM pada suatu bagian dan PEMBELAJARAN pada bagian lain.

Kedua, terdapat juga kompetensi yang harus dimiliki para guru peserta PLPG, yaitu MERUMUSKAN TUJUAN INSTRUCTIONAL (KOMPETENSI). Nah. nah. nah! Bahkan pada bagian lain disebutlkan bahwa pembelajaran harus PAIKEM. nah. nah. Nah!

Ketiga hal ini membuat saya jadi ragu tentang misi bahwa mereka akan disipkan untuk menjadi garda depan menghadapi era global seperti saya katakan tadi.

SK KD telah tersedia di setiap mapel, mengapa harus dirumuskan kembali? Sejak kapan KOMPETENSI = TUJUAN INSTRUKSIONAL? Bukankah "PAIKEM" itu sebagian kecil dari prinsip yang dituntut Standar Proses (Permen 41/2007)?

Dari fakta ini saya menyimpulkan bahwa perumus kisi-kisi ini mungkin terkenal dikampusnya, tetapi tidak mengetahui perkembangan di luar sana. Perumus ini tidak mengetahui keberadaan Permen 41/2007. Perumus kisi-kisi ini, seperti komentar teman saya di KLEGO 2 Boyolali, menggunakan ilmu tahun 70-an.

Lalu? Ya, modul yang sedang saya tulis sekarang ini meniadakan ilmu tahun 70-an tersebut. Saya akan berpegang pada landasan-landasan sah dan benar, misalnya Permen 41/27 yang terlupakan tersebut. Saya hanya menyarankan, suatu tim perumus tidak perlu PINTAR, cukup tahu perkembangan di luar sana. Cuma itu!

Salam,
IH

0 comments:

 
;